Category: Featured

  • Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil  Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan 3C, 103 Tersangka Ditangkap

    Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil  Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan 3C, 103 Tersangka Ditangkap

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    https://policetube.com/embed/n0fgHuNHpvNiMfyY0zdj

    Dalam kurun waktu operasi sepanjang periode tahun 2026, jajaran Ditreskrimum berhasil menindaklanjuti sedikitnya 171 Laporan Polisi (LP). Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 86 perkara Curat, 10 perkara Curas, dan 75 perkara Curanmor, di mana 13 di antaranya merupakan kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 103 orang tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Selain menangkap para pelaku, penyidik menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi maupun hasil dari tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan meliputi 53 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 65 unit telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api beserta 27 butir peluru. Tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat alat bukti primer.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian secara konsisten melakukan penegakan hukum yang tegas selain juga mengoptimalkan fungsi preventif di lapangan. “Polda Metro Jaya terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas. Selain tindakan represif, kami aktif melakukan patroli rutin untuk pencegahan serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap terkendali,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (15/05/2026).

    Senada dengan hal tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjaga keamanan ibu kota selama 24 jam penuh. “Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam. Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Dirreskrimum.

    Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 (Curat/Curanmor) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 479 (Curas) dengan ancaman maksimal 9 tahun, serta Pasal 307 terkait kepemilikan senjata ilegal. Proses penyidikan pun akan tetap mengacu pada hukum acara dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 serta aturan penyesuaian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

    Sebagai penutup, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. Kerja sama antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri Silaturahmi dengan Sabuk Kamtibmas, Ajak Bersama Jaga Lingkungan yang Aman dan Tertib

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri Silaturahmi dengan Sabuk Kamtibmas, Ajak Bersama Jaga Lingkungan yang Aman dan Tertib

    Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono serta sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya, menghadiri kegiatan silaturahmi bersama Sabuk Kamtibmas di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

    Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat komunikasi dan kebersamaan antara Polda Metro Jaya dengan Sabuk Kamtibmas. Sabuk Kamtibmas dinilai memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, Sabuk Kamtibmas merupakan mitra masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Karena itu, kehadiran mereka juga dapat membantu menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.

    “Sabuk Kamtibmas memiliki peran penting dalam membantu menjaga lingkungan. Kehadiran mereka menjadi bagian dari kepedulian bersama untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib,” ujarnya.

    Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan, semangat Jaga Jakarta tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian bersama. Ia mengajak Sabuk Kamtibmas untuk terus menjaga komunikasi yang baik dengan kepolisian serta ikut menciptakan suasana yang tertib dan damai.

    “Menjaga Jakarta harus dilakukan bersama-sama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, silaturahmi seperti ini penting untuk memperkuat kolaborasi dan saling peduli,” katanya.

    Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya berharap hubungan dengan Sabuk Kamtibmas semakin erat. Selain menjadi sarana silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat secara humanis.

    “Terima kasih kepada Sabuk Kamtibmas yang selama ini ikut hadir dalam menjaga lingkungan. Mari kita rawat kebersamaan ini dan bersama-sama menjaga Jakarta agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya.

  • Ditpolairud Polda Metro Jaya Berhasil Selamatkan 11 Pemancing dari Kapal Bocor di Tanjung Priok

    Ditpolairud Polda Metro Jaya Berhasil Selamatkan 11 Pemancing dari Kapal Bocor di Tanjung Priok

    NextUI hero Image

    Jakarta – Aksi cepat anggota Ditpolairud Polda Metro Jaya menyelamatkan 11 orang dari kapal pancing yang bocor di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

    Peristiwa terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kapal pancing bernama JODY II dilaporkan mengalami kebocoran di alur pelabuhan luar dam Tanjung Priok setelah petugas menerima informasi dari komunitas nelayan Marunda.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, dua kapal patroli yakni KP VII-1014 dan KP VII-1008 langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan evakuasi terhadap 3 kru dan 8 pemancing yang berada di atas kapal.

    Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa mengatakan seluruh korban berhasil diselamatkan berkat respons cepat personel di lapangan.

    “Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengevakuasi seluruh korban. Alhamdulillah semua penumpang dan kru berhasil diselamatkan,” kata Mustofa.

    Kombes Mustofa menjelaskan, kebocoran kapal diduga akibat pipa as propeller yang terlepas karena getaran mesin. Saat proses evakuasi, kapal sempat ditarik menuju Dermaga BKT Marunda, namun kondisinya semakin memburuk hingga sebagian tenggelam.

    “Yang utama adalah keselamatan jiwa. Kapal memang tidak bisa diselamatkan sepenuhnya, tapi seluruh korban berhasil kami evakuasi dengan selamat,” ujarnya.

    Setelah dievakuasi, seluruh korban dibawa ke Dermaga BKT Kampung Kepuh, Marunda, Jakarta Utara. Polisi juga telah melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap kru kapal untuk memastikan penyebab kejadian.