Category: Hukum dan Kriminal

  • Komisi III Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Demo 27 Agustus

    Komisi III Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Demo 27 Agustus

     

    Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

     

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

    “Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

    Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

    Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

    “Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

    Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

    Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

  • Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Eksploitasi Anak di Balik Kerusuhan Demo

    Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Eksploitasi Anak di Balik Kerusuhan Demo

     

    Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

     

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

    “Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

    Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

    Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

    “Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

    Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

    Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

  • Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Terkait Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Terkait Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Sumber:metrotv

     Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

    “Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

    Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

    Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

    Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

    Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

    Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

    “Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

    Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

    Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

    Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

    Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

    Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

    Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

    “Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.

  • Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Sumber:metrotv

     Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

    “Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

    Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

    Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

    Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

    Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

    Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

    “Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

    Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

    Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

    Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

    Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

    Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

    Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

    “Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.

  • Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Sumber:metrotv

     Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

    “Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

    Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

    Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

    Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

    Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

    Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

    “Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

    Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

    Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

    Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

    Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

    Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

    Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

    “Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.

  • Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Sumber:metrotv

     Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

    “Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

    Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

    Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

    Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

    Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

    Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

    “Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

    Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

    Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

    Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

    Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

    Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

    Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

    “Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.

  • Polda Metro Jaya dan Wartawan Gelar Doa Bersama untuk 8 Orang Hilang Erupsi Gunung Anak Krakatau

    Polda Metro Jaya dan Wartawan Gelar Doa Bersama untuk 8 Orang Hilang Erupsi Gunung Anak Krakatau

    Polda Metro Jaya bersama Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya menggelar doa bersama untuk keselamatan lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hingga kini belum ditemukan saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau.

    Kegiatan tersebut digelar setelah pelaksanaan salat Jumat di Musala Satya Haprabu, Polda Metro Jaya, Jumat (11/9/2026).

    Kegiatan diikuti jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama para jurnalis, khususnya yang tergabung dalam FWP PMJ.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto berharap, delapan orang yang belum ditemukan tersebut segera ditemukan dalam kondisi selamat.

    “Kita sama-sama mendoakan semoga 8 orang di mana 5 di antaranya adalah rekan-rekan jurnalis, 3 awak kapal, semoga segera ditemukan dalam kondisi selamat,” ucapnya.

    Harapan serupa disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin. Dia berharap, seluruh rombongan dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat dan sehat.

    “Harapan kita semuanya, saudara-saudara kita yang saat ini belum ditemukan bisa segera ditemukan dalam keadaan yang selamat dan sehat,” tutur Iman.

    Iman juga mendoakan keluarga para korban agar diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.

    “Kemudian keluarganya juga diberikan kesabaran dan kekuatan di dalam menjalani cobaan dan musibah ini. Kita sama-sama berdoa supaya musibah yang dialami segera Allah berikan pertolongan bagi kita semuanya,” pungkasnya. Sementara itu, Ketua FWP PMJ Achmad Faruk menyampaikan harapan yang sama. Dia berharap, para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat.

    “Semoga teman-teman kita, sahabat kita, saudara kita yang sedang tugas meliput dapat kembali ditemukan dalam keadaan selamat,” harapnya.

  • Polda Metro Jaya dan Wartawan Gelar Doa Bersama untuk 8 Orang Hilang Erupsi Gunung Anak Krakatau

    Polda Metro Jaya dan Wartawan Gelar Doa Bersama untuk 8 Orang Hilang Erupsi Gunung Anak Krakatau

    Polda Metro Jaya bersama Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya menggelar doa bersama untuk keselamatan lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hingga kini belum ditemukan saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau.

    Kegiatan tersebut digelar setelah pelaksanaan salat Jumat di Musala Satya Haprabu, Polda Metro Jaya, Jumat (11/9/2026).

    Kegiatan diikuti jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama para jurnalis, khususnya yang tergabung dalam FWP PMJ.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto berharap, delapan orang yang belum ditemukan tersebut segera ditemukan dalam kondisi selamat.

    “Kita sama-sama mendoakan semoga 8 orang di mana 5 di antaranya adalah rekan-rekan jurnalis, 3 awak kapal, semoga segera ditemukan dalam kondisi selamat,” ucapnya.

    Harapan serupa disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin. Dia berharap, seluruh rombongan dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat dan sehat.

    “Harapan kita semuanya, saudara-saudara kita yang saat ini belum ditemukan bisa segera ditemukan dalam keadaan yang selamat dan sehat,” tutur Iman.

    Iman juga mendoakan keluarga para korban agar diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.

    “Kemudian keluarganya juga diberikan kesabaran dan kekuatan di dalam menjalani cobaan dan musibah ini. Kita sama-sama berdoa supaya musibah yang dialami segera Allah berikan pertolongan bagi kita semuanya,” pungkasnya. Sementara itu, Ketua FWP PMJ Achmad Faruk menyampaikan harapan yang sama. Dia berharap, para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat.

    “Semoga teman-teman kita, sahabat kita, saudara kita yang sedang tugas meliput dapat kembali ditemukan dalam keadaan selamat,” harapnya.

  • Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama untuk Rombongan Jurnalis Hilang di Anak Krakatau

    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama untuk Rombongan Jurnalis Hilang di Anak Krakatau

    Polda Metro Jaya bersama Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya menggelar doa bersama untuk keselamatan lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hingga kini belum ditemukan saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau.

    Kegiatan tersebut digelar setelah pelaksanaan salat Jumat di Musala Satya Haprabu, Polda Metro Jaya, Jumat (11/9/2026).

    Kegiatan diikuti jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama para jurnalis, khususnya yang tergabung dalam FWP PMJ.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto berharap, delapan orang yang belum ditemukan tersebut segera ditemukan dalam kondisi selamat.

    “Kita sama-sama mendoakan semoga 8 orang di mana 5 di antaranya adalah rekan-rekan jurnalis, 3 awak kapal, semoga segera ditemukan dalam kondisi selamat,” ucapnya.

    Harapan serupa disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin. Dia berharap, seluruh rombongan dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat dan sehat.

    “Harapan kita semuanya, saudara-saudara kita yang saat ini belum ditemukan bisa segera ditemukan dalam keadaan yang selamat dan sehat,” tutur Iman.

    Iman juga mendoakan keluarga para korban agar diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.

    “Kemudian keluarganya juga diberikan kesabaran dan kekuatan di dalam menjalani cobaan dan musibah ini. Kita sama-sama berdoa supaya musibah yang dialami segera Allah berikan pertolongan bagi kita semuanya,” pungkasnya. Sementara itu, Ketua FWP PMJ Achmad Faruk menyampaikan harapan yang sama. Dia berharap, para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat.

    “Semoga teman-teman kita, sahabat kita, saudara kita yang sedang tugas meliput dapat kembali ditemukan dalam keadaan selamat,” harapnya.

  • Pertandingan Persija vs Persib Berjalan Aman dan Lancar, Polda Metro Jaya Apresiasi Suporter

    Persija vs Persib Berjalan Aman dan Lancar, Polda Metro Jaya Apresiasi Suporter

     

    Persija vs Persib Berjalan Aman dan Lancar, Polisi Apresiasi Suporter

    Persija vs Persib Berjalan Aman dan Lancar, Polisi Apresiasi Suporter

     

    JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan seluruh rangkaian kegiatan pertandingan Persija Vs Persib, di Gelora Bung Karno (GBK) berjalan aman dan lancar.

    “Kegiatan hari ini berjalan aman, tertib, lancar, sehingga proses pengamanan di GBK dalam pertandingan Persija melawan Persib berjalan tertib, damai,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Sabtu (12/9/2026).

    Budi menyebut, bahwa Polda Metro Jaya mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung kelancaran pertandingan tersebut.

    Menurutnya, polisi sampai saat ini masih melakukan beberapa rangkaian demi memastikan semuanya berjalan aman. Di antaranya mengawal bubarnya penonton.

    “Dan kita masih berharap, kita masih, petugas pengamanan juga masih melakukan pengamanan, pengawalan sampai dengan masa cair,” ujar Budi.

    Menurut Budi, keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergisitas yang baik seluruh stakeholder terkait.

    “Kami juga mengapresiasi kepada seluruh petugas pengamanan, baik itu dari TNI, Pemprov DKI, steward, dan semua yang terlibat termasuk dari pengawalan dari teman-teman Jakmania,” tutup Budi.