Penegasan Tugas Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi Dan Informasi

Jakarta – Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum.
Polri menegaskan komitmennya bahwa sebagai negara hukum, wajib menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum.
“Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa (1/9).
Dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri telah melakukan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perlindungan dan pelayanan masyarakat, dengan upaya Preemtif, upaya Preventif, dan upaya Penegakan hukum.
1. Upaya Preemtif : Deteksi dan sosialisasi, edukasi, serta literasi, Partisipasi Masyarakat
Deteksi Dini & Pencegahan: Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik.
“Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik,” kata Karo Penmas.
Kolaborasi Komunitas : Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.
“Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Edukasi & Literasi: Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan.
“Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan,” tuturnya.
2. Upaya Preventif: Kehadiran Kepolisian dalam Ruang Sosial Masyarakat
Dimulai Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (turjawali) : Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata.
“Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata,” kata Karo Penmas.
Fasilitator Demokrasi yang Humanis : Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan).
“Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan),” ujarnya.
3. Upaya Penegakan Hukum: Ultimum Remedium yang Terukur
Ultimum Remedium: Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik.
“Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik,” tutur Karo Penmas.
Legalitas dan Akuntabilitas Mutlak : Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama.
“Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat dan tetap berjalannya aktifitas sosial masyarakat lainnya. Diimbau kepada seluruh masyarakat silahkan untuk melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Karo Penmas Divhumas Polri.


Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) membagikan ribuan masker secara serentak kepada masyarakat. Langkah preventif ini dilakukan untuk melindungi kesehatan warga dari paparan asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin langsung pendistribusian alat pelindung pernapasan tersebut. Penyaluran bantuan kesehatan ini menargetkan para pelajar hingga berbagai elemen masyarakat yang banyak beraktivitas di luar ruangan. Jajaran kepolisian mendistribusikan masker melalui Biddokkes Polda Sumsel hingga belasan resor kepolisian (Polres) tingkat kabupaten/kota.
Kepedulian terhadap kesehatan anak-anak turut ditunjukkan Kapolda Sumsel beserta Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel di TK Kemala Bhayangkari 1 Palembang. Jenderal bintang dua tersebut memakaikan masker secara langsung kepada para siswa. Penyerahan bingkisan juga dilakukan sebagai bentuk perhatian khusus bagi anak-anak di tengah kepungan asap Karhutla.
Seluruh Kapolrestabes, Kapolres, hingga Kapolsek diarahkan untuk turun memimpin pembagian masker di wilayah hukum masing-masing. Kehadiran pimpinan di lapangan diharapkan mampu memperkuat edukasi terkait pentingnya perlindungan diri. Kualitas udara yang memburuk menuntut kesadaran tinggi dari seluruh lapisan masyarakat.
Kabid Dokkes Polda Sumsel menyoroti pentingnya langkah pencegahan demi mengantisipasi dampak buruk kabut asap. Masyarakat diimbau untuk disiplin menggunakan alat pelindung serta menjaga kelembapan saluran pernapasan secara optimal.
“Masyarakat dianjurkan untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, selain itu juga dianjurkan memperbanyak konsumsi air putih. Dampak yang paling sering dijumpai adalah gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), seperti batuk kering maupun berdahak, rasa kering dan tidak nyaman pada tenggorokan, serta demam,” ujar Kabid Dokkes Polda Sumsel pada keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).
Upaya perlindungan kesehatan ini menjadi bagian integral dari operasi penanganan Karhutla secara komprehensif. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal keselamatan warga. Pihaknya memastikan penanganan bencana ini tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman sumber titik api di lapangan semata.
“Penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh. Selain pencegahan dan penanganan titik api, dampak asap terhadap kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian. Melalui pembagian masker ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan,” kata Nandang.
Polda Sumsel terus mengingatkan warga agar segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan pernapasan. Kehadiran personel kepolisian di sekolah, masjid, dan ruang publik diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bersama. Kolaborasi aktif sangat dibutuhkan demi menekan risiko kesehatan akibat bencana kabut asap Karhutla di wilayah Sumatera Selatan.