Category: Blog

Your blog category

  • Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

    Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menerima audiensi pimpinan DPRD DKI Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi antarlembaga dalam menyikapi berbagai dinamika dan kepentingan masyarakat Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Turut hadir Wakapolda Metro Jaya Irjen Dekananto Eko Purwono serta sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya.

    Pada kesempatan ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin hadir bersama tiga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, yakni Ima Mahdiah, Rany Mauliani, dan Wibi Andrino.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menerima audiensi dari pimpinan DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: dok. Polda Metro Jaya Pertemuan diisi dengan pertukaran pandangan dan informasi mengenai berbagai hal yang menjadi perhatian bersama. Komunikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing institusi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hubungan antarlembaga yang terbuka dan konstruktif penting untuk memahami berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

    “Polda Metro Jaya terbuka untuk terus membangun sinergi dengan DPRD DKI Jakarta. Harapannya, hubungan yang baik ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta turut menjaga Jakarta tetap aman, tertib, dan nyaman,” ujar Kombes Budi Hermanto.

  • Polda Sumsel jalankan 374 kegiatan pencegahan karhutla

    Polda Sumsel jalankan 374 kegiatan pencegahan karhutla

    Jakarta – Polda Sumatera Selatan melalui Polres Empat Lawang terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan pendekatan langsung kepada masyarakat. Salah satunya melalui program ‘Makmano Karhutlah’ yang dilaksanakan Polsek Muara Pinang di Desa Batu Junggul, Selasa (15/9). Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Muara Pinang menyambangi warga dari rumah ke rumah untuk menyampaikan sosialisasi dan imbauan mengenai pencegahan karhutla. Petugas juga membagikan pamflet yang memuat larangan serta sanksi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan.

    Kabidhumas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan upaya pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak dini.

    “Pencegahan harus dimulai dari lingkungan masyarakat. Melalui edukasi langsung dari rumah ke rumah, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla, termasuk konsekuensi hukumnya, sehingga bersama-sama menjaga wilayahnya dari kebakaran hutan dan lahan,” ujar Nandang dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).

    Selain edukasi secara langsung, personel turut melaksanakan patroli Kamtibmas dan karhutla sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi kebakaran di wilayah tersebut. Pendekatan door to door dilakukan agar pesan pencegahan dapat diterima langsung dan lebih mudah dipahami masyarakat.

    Program ‘Makmano Karhutlah’ merupakan program Kapolres Empat Lawang Abdul Aziz Septiadi, yang mendorong jajaran kepolisian untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat dalam membangun kesadaran bersama mencegah kebakaran hutan dan lahan.

    Polda Sumsel bersama seluruh jajaran terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli, sosialisasi, dan pendekatan kepada masyarakat. Kehadiran personel hingga ke desa-desa diharapkan dapat memperkuat partisipasi warga dalam mencegah munculnya titik api sekaligus menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman karhutla.

  • Polda Sumsel Door to Door Sosialisasikan Pencegahan Karhutla ke Warga

    Polda Sumsel Door to Door Sosialisasikan Pencegahan Karhutla ke Warga

    Jakarta – Polda Sumatera Selatan melalui Polres Empat Lawang terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan pendekatan langsung kepada masyarakat. Salah satunya melalui program ‘Makmano Karhutlah’ yang dilaksanakan Polsek Muara Pinang di Desa Batu Junggul, Selasa (15/9). Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Muara Pinang menyambangi warga dari rumah ke rumah untuk menyampaikan sosialisasi dan imbauan mengenai pencegahan karhutla. Petugas juga membagikan pamflet yang memuat larangan serta sanksi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan.

    Kabidhumas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan upaya pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak dini.

    “Pencegahan harus dimulai dari lingkungan masyarakat. Melalui edukasi langsung dari rumah ke rumah, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla, termasuk konsekuensi hukumnya, sehingga bersama-sama menjaga wilayahnya dari kebakaran hutan dan lahan,” ujar Nandang dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).

    Selain edukasi secara langsung, personel turut melaksanakan patroli Kamtibmas dan karhutla sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi kebakaran di wilayah tersebut. Pendekatan door to door dilakukan agar pesan pencegahan dapat diterima langsung dan lebih mudah dipahami masyarakat.

    Program ‘Makmano Karhutlah’ merupakan program Kapolres Empat Lawang Abdul Aziz Septiadi, yang mendorong jajaran kepolisian untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat dalam membangun kesadaran bersama mencegah kebakaran hutan dan lahan.

    Polda Sumsel bersama seluruh jajaran terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli, sosialisasi, dan pendekatan kepada masyarakat. Kehadiran personel hingga ke desa-desa diharapkan dapat memperkuat partisipasi warga dalam mencegah munculnya titik api sekaligus menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman karhutla.

  • Aksi Pantang Menyerah Polda Sumsel Padamkan 24 Hektare Karhutla Ogan Ilir

    Aksi Pantang Menyerah Polda Sumsel Padamkan 24 Hektare Karhutla Ogan Ilir

    Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

    Aksi Pantang Menyerah: Polda Sumsel Padamkan 24 Hektare Karhutla Ogan Ilir Pakai Formula Khusus

    Sumsel – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan gambut selalu menjadi tantangan besar karena baranya yang kerap bersembunyi di bawah permukaan tanah. Menghadapi situasi ini, personel Ditsamapta Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan dedikasi luar biasa di tengah hamparan lahan gambut seluas kurang lebih 24 hektare di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

    Tidak sekadar menyiramkan air, tim yang turun ke lapangan membawa inovasi baru. Dengan penuh semangat dan kebersamaan, mereka melakukan pemadaman sekaligus uji coba langsung sebuah formula khusus bernama Crossfire Slog Polri.

    Untuk menaklukkan api di lahan seluas itu, tim menyiapkan 16 jerigen formula Crossfire. Komposisi racikannya diaplikasikan dengan presisi: 200 liter formula khusus tersebut dicampur dengan 800 liter air. Campuran inilah yang kemudian disemprotkan secara masif untuk merendam lahan gambut yang terbakar.

    Pemadaman di karakteristik tanah gambut menuntut kesabaran ekstra. Proses perendaman lahan terus dilakukan tanpa henti hingga malam hari. Setelah api di permukaan terlihat padam, tugas mereka ternyata belum usai. Personel Ditsamapta Polda Sumsel kembali melakukan pengecekan berlapis di lokasi yang gelap. Langkah ini sangat krusial untuk memastikan bahwa bara api di kedalaman gambut benar-benar mati total dan tidak berpotensi memicu titik api baru keesokan harinya.

    Kerja keras, gotong royong, dan penerapan inovasi di Desa Lorok ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla yang merugikan masyarakat luas.

  • Polda Metro Bekali Pelajar Perlindungan Digital di Era AI

    Polda Metro Bekali Pelajar Perlindungan Digital di Era A.I

    Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Universitas Bina Nusantara (BINUS) menyiapkan personelnya untuk melatih AI atau kecerdasan buatan melalui pelatihan bagi pelatih di BINUS Kampus Kijang, Palmerah, Jakarta Barat. Program itu menjadi bagian membekali masyarakat agar semakin cakap memanfaatkan kecerdasan buatan secara aman. Wakaposko Presisi Brigjen Boro Windu mengatakan sebelum memberikan edukasi ke masyarakat, personel dibekali pengetahuan soal kecerdasan buatan dan segala tantangannya, seperti hoaks, perundungan siber, penipuan daring, hingga penyalahgunaan teknologi.

    “Kita melatih para polisi bersama akademisi agar memiliki pemahaman yang sama tentang ancaman yang dihadapi masyarakat, seperti perundungan siber, penipuan daring, dan lainnya,” kata dia, Senin (14/9/2026).

    Para calon pelatih tersebut juga dibekali kemampuan mengenali dan melawan hoaks, melakukan pendampingan, dan praktik mengajar. Buku panduan juga disiapkan sebagai acuan materi.

    “Setelah memiliki standar dan pemahaman yang sama, mereka dapat memberikan informasi yang setara kepada pelajar dan masyarakat, termasuk cara menghindari hoaks dan berbagai ancaman digital,” jelasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan program tersebut bisa memperkuat literasi digital masyarakat. Sekaligus, bisa membantu pelajar memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.

    “Kolaborasi kepolisian, akademisi, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ruang digital yang lebih sehat dan aman serta memastikan kemajuan kecerdasan buatan memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” pungkas Budi.

  • Untuk Perkuat Perlindungan Digital Warga, Polda Metro Jaya Siapkan Pelatih Paham AI

    Untuk Perkuat Perlindungan Digital Warga, Polda Metro Jaya Siapkan Pelatih Paham AI

    Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Universitas Bina Nusantara (BINUS) menyiapkan personelnya untuk melatih AI atau kecerdasan buatan melalui pelatihan bagi pelatih di BINUS Kampus Kijang, Palmerah, Jakarta Barat. Program itu menjadi bagian membekali masyarakat agar semakin cakap memanfaatkan kecerdasan buatan secara aman. Wakaposko Presisi Brigjen Boro Windu mengatakan sebelum memberikan edukasi ke masyarakat, personel dibekali pengetahuan soal kecerdasan buatan dan segala tantangannya, seperti hoaks, perundungan siber, penipuan daring, hingga penyalahgunaan teknologi.

    “Kita melatih para polisi bersama akademisi agar memiliki pemahaman yang sama tentang ancaman yang dihadapi masyarakat, seperti perundungan siber, penipuan daring, dan lainnya,” kata dia, Senin (14/9/2026).

    Para calon pelatih tersebut juga dibekali kemampuan mengenali dan melawan hoaks, melakukan pendampingan, dan praktik mengajar. Buku panduan juga disiapkan sebagai acuan materi.

    “Setelah memiliki standar dan pemahaman yang sama, mereka dapat memberikan informasi yang setara kepada pelajar dan masyarakat, termasuk cara menghindari hoaks dan berbagai ancaman digital,” jelasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan program tersebut bisa memperkuat literasi digital masyarakat. Sekaligus, bisa membantu pelajar memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.

    “Kolaborasi kepolisian, akademisi, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ruang digital yang lebih sehat dan aman serta memastikan kemajuan kecerdasan buatan memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” pungkas Budi.

  • Perkuat Perlindungan Digital Warga, Polda Metro Siapkan Pelatih Paham AI

    Perkuat Perlindungan Digital Warga, Polda Metro Siapkan Pelatih Paham AI

    Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Universitas Bina Nusantara (BINUS) menyiapkan personelnya untuk melatih AI atau kecerdasan buatan melalui pelatihan bagi pelatih di BINUS Kampus Kijang, Palmerah, Jakarta Barat. Program itu menjadi bagian membekali masyarakat agar semakin cakap memanfaatkan kecerdasan buatan secara aman. Wakaposko Presisi Brigjen Boro Windu mengatakan sebelum memberikan edukasi ke masyarakat, personel dibekali pengetahuan soal kecerdasan buatan dan segala tantangannya, seperti hoaks, perundungan siber, penipuan daring, hingga penyalahgunaan teknologi. “Kita melatih para polisi bersama akademisi agar memiliki pemahaman yang sama tentang ancaman yang dihadapi masyarakat, seperti perundungan siber, penipuan daring, dan lainnya,” kata dia, Senin (14/9/2026). Para calon pelatih tersebut juga dibekali kemampuan mengenali dan melawan hoaks, melakukan pendampingan, dan praktik mengajar. Buku panduan juga disiapkan sebagai acuan materi. “Setelah memiliki standar dan pemahaman yang sama, mereka dapat memberikan informasi yang setara kepada pelajar dan masyarakat, termasuk cara menghindari hoaks dan berbagai ancaman digital,” jelasnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan program tersebut bisa memperkuat literasi digital masyarakat. Sekaligus, bisa membantu pelajar memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab. “Kolaborasi kepolisian, akademisi, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ruang digital yang lebih sehat dan aman serta memastikan kemajuan kecerdasan buatan memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” pungkas Budi.

  • Komisi III Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Demo 27 Agustus

    Komisi III Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Demo 27 Agustus

    Komisi III Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Demo 27 Agustus

    Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

    “Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

    Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

    Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

    “Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

    Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

    Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

  • Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Eksploitasi Anak di Balik Kerusuhan Demo

    Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Eksploitasi Anak di Balik Kerusuhan Demo

    Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

    “Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

    Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

    Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

    “Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

    Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

    Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

  • Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

    Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

    Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

    “Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

    Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

    Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

    “Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

    BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/politik/20678/komisi-iii-dpr-rikwanto-perampasan-aset-harus-mengukur-nilai-ekonomi-jangan-sampai-menyusut.html

    Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

    Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.